Assalamu'alaikum sahabat E-4 ALL
Sampurasun baraya sadaya
Sahabat E-4 ALL semuanya sedikit berbagi ni tentang masalah wanita, heheheh
sebenarnya kalau dilihat dari sisi perspektif ISLAM sih tidak sedikit wanita yang melanggar norma-norma yang di gariskan Oleh Yang Maha Kuasa, padahal pada dasarnya manusia sang satu ini (Wanita maksudnya, hehehehe......) sungguh sangat Tinggi derajatnya bahkan saking spesialnya SURGA itu berada di telapak KAKI IBU.
sebenarnya kalau dilihat dari sisi perspektif ISLAM sih tidak sedikit wanita yang melanggar norma-norma yang di gariskan Oleh Yang Maha Kuasa, padahal pada dasarnya manusia sang satu ini (Wanita maksudnya, hehehehe......) sungguh sangat Tinggi derajatnya bahkan saking spesialnya SURGA itu berada di telapak KAKI IBU.
Coba aja perhatikan dan kita renungkan.
Dewasa ini
tidak sedikit WANITA telah kena penyakit suka memperlilhatkan dandanannya secara berlebihan kepada
kaum lelaki. Mereka sedikit sekali mempunyai rasa malu. Kalau berjalan mereka
suka dibuat-buat, dengan melenggak lenggokkan pinggulnya. Kenyataaan itu
sering mereka perlihatkan di muka golongan kaum lelaki, baik sewaktu di pasar
atau bahkan ketika berjalan menuju masjid. terutama di waktu siang atau malam
hari di bawah cahaya lampu.
Ada
yang mengatakan bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga
perkara ini maka di namakan Qahbah(semacam biduan) yang sangat buruk.
Pertama,
kalau perempuan itu keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan
yang berlebihan untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum.
Kedua,
perempuan yang mempunyai kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain.
Ketiga,
perempuan yang gemar memperdengarkan suaranya di telinga orang lain, sekalipun
perempuan itu tergolong bisa menjaga kehormatannya. Karena dengan begitu
dirinya mempersamakan dengan perempuan yang tidak baik.
Tentang
mempersamakan (penyerupaan itu) Rasulullah S.A.W memperingatkan: "MANTASABBAHA
BIQAUMIN FAHUWA MINHU" "Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum
maka dia termasuk golongan mereka".
Orang
yang menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih (maksudnya bergaul
dengan mereka), niscaya akan ikut di hormati, sebagaimana orang yang shalih itu
menerima penghormatan. Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang
fasik, niscaya akan menjadi sasaran cercaan. Yang berarti tidak akan dihormati
oleh orang lain.
Perempuan
hendaknya membersihkan diri dan memperhias perangainya dengan sikap pemalu.
Jangan sampai seorang perempuan berperangai yang menyebabkan dirinya memperoleh
predikat “Quhbah”.
Maka
alangkah baiknya bagi perempuan yang mempunyairasa takut keada Allah dan
rasul-NYA, serta bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi,
supaya mencegah isterinya(atau anak perempuannya)keluar rumah dengan dandanan
yang mencolok. larangan keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada
pengecualian dalam suatu waktu. Setidaknya Rasulullah S.A.W memberi kelonggaran
kepada kaum wanita pada hari raya. Di hari raya itu, kaum wanita yang dapat
menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah, setelah mendapat keridhoan
suaminya. Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri
dari godaan.
Hendaknya
seorang perempuan jangan kemana-mana. Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan
yang mendesak. Kalau keluar rumah hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum
lelaki. Memang kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah
aurat, sebagaimana wajah perempuan menurut haknya. Tetapi wajah anak lelaki itu
seperti wajah anak lelaki yang tampan. Orang di haramkan memperhatikan wajah
anak lelaki yang tampan, jika dikhawatirkan timbulnya fitnah. Hanya itu. Kalau
tidak mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan. Sebab, sejak semula
tidak ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah. Sebagaimana perintah
yang di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya. Sekiranya wajah
kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka
di perintah untuk menutup wajahnya, atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali
ada kebutuhan yang mendesak.
Bagi
kaum lelaki yang mempunyai tangggung jawab dalam rumahtangganya, berkewajiban
untuk menjaga orang orang perempuan yang berada di bawah kekuasaanya. Terutama
dizaman sekarang. Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang
memungkinkan mereka melakukan pelanggaran. Hendaknya mereka tidak diberi izin
keluar rumah, kecuali dimalam hari beserta muhrimnya, atau dengan perempuan
lainnya yang dapat di percaya. Pembantu saja belum cukup di percaya, jika tidak
disertai perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya. Sebab kelurusan amanat
yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam
sejarah, dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa’labah
bekerja sebagai penjual samin. Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang
untuk membeli minyak samin. lalu mereka terlibat tawar menawar. Perempuan itu
membuka tali penutup wadah yang penuh berisi samin.
Khawwat
berkata:”Pegangi wadah ini, aku hendak melihat lihat wajah yang lain”. Lalu
Khawaat membuka wadah yang lain. Setelah dilihat, Ia berkata :”Pegagi Wadah
ini”.
Ketika
perempuan itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di peganginya. tanpa
terduga Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga
terlampiaskan keinginannya. Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan
masuk Islam. Ia ikut perang badar.
Suatu
hari Rasulullah S.A.W berkata kepadanya :”Hai khawwat, bagaimana ceritanya
ketika membeli samin”, Rasulullah S.A.W tersenyum.
Khawwat
menjawab:”Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan rezki pada saya,
Rizki yang baik. Sekarang aku berlindung kepada Allah dari kekurangan setelah
mengalami penambahan”.
Bagikan
PERILAKU WANITA DEWASA INI
4/
5
Oleh
Unknown