Monday, 14 January 2013

Kyai dan Kepemimpinannya di Pondok Pesantren

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan pendidikan nasional adalah:

Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesejahteraaan jasmani dan rohani, keperibadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (UUSPN, 1994:4).

Salah satu sistem yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung secara konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah institusi kelembagaan pendidikan Islam. Hasbullah (1996:37) mengatakan lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Wujud dan bentuk lembaga pendidikan Islam cukup banyak diantaranya : mesjid, madrasah dan pondok pesantren, pengajian dan penerangan Islam, kursus-kursus keislaman, badan-badan pembinaan rohani, badan-badan keislaman dan musabaqah tilawatil qur’an.

Namun yang paling berperan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam adalah lembaga pendidikan pondok pesantren, karena dapat dirasakan membawa hasil yang sangat baik bahkan menakjubkan dibandingkan dengan sistem pendidikan yang lainnya.

Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang didalamnya terdapat seorang kyai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993:299).

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang timbul dan berkembang sejajar dengan pertumbuhan masyarakat Islam Indonesia, seperti yang diungkapkan M. Arifin (2000:240) yaitu:
Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat dengan sitem asrama, dimana santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian dan madrasah yang sepenuhnya dibawah kedaulatan seorang leadership atau beberapa kiai dengan ciri khas dan kharismatik dan indefenden dalam segala hal. 

Pondok pesantren merupakan lembaga yang membimbing beberapa ilmu tentang keislaman dengan harapan dapat diamalkan oleh santri tersebut dan lebih jauhnya lagi agar dapat membantu menyiarkan Islam bagi seluruh masyarakat. Keberhasilan santri dalam mempelajari berbagai ilmu akan tergantung pada santri itu sendiri dan juga keadaan kyai yang memimpinnya.

Sosok kyai (pemimpin) dalam era serba modern harus bekerja atas dasar ilmu pengetahuan yang kuat. Di samping memiliki seni pembawaan dalam hal pemimpin dasar tersebut, biasanya berdasarkan pendidikan formal dan non formal dengan program pendidikan serta pelaksanaan teknis berdasarkan pengalaman yang telah berhasil dalam rangka proses pencapaian tujuan yang diharapkan.

Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang di pimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. Kepemimpinan mempunyai peranan dalam mengatur orang lain dalam suatu lingkungan tertentu, sehingga orang yang dipimpinnya itu mau bekerjasama dan berdaya upaya mentaati segala peraturan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan seperti yang dikutip  Ngalim Purwanto (2001:25).
Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan seorang pengaruh tertentu, suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat kelompok orang-orang mau melakukannya apa yang dikehendaki.

Karakteristik kepemimpinan pada umumnya, dimanapun dan apapun tingkatannya adalah jelas:yaitu dia mampu mempunyai kewibawaan dan kelebihan untuk mempengaruhi serta mengajak orang lain guna bersama-sama berjuang,bekerja, dan berusaha mencapai satu tujuan bersama. Sifat-sifat unggul kepemimpinan yang efektif menurut (kartini kartono: 2003:285) yaitu: berani, tegas, kaya akan inisiatif, luas pengetahuan dan pengalaman, peka terhadap lingkungan dan bawahan, mampu menjalin komunikasi yang akrab, berani mengambil keputusan dan resiko, rela berkorban, mau bermusyawarah dan mufakat, bertanggung jawab dan konsekwen, bersikap terbuka, jujur, dan mempunyai prinsip-prinsip yang teguh.

Adapun sifat-sifat kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin menurut Abdurrahman yang dikutip Ngalim Purwanto (2001:53) ada lima sifat pokok yang disebutnya panca sifat yaitu: 
1. Adil, Tidak membeda-bedakan bawahanya yang satu dan yang lain, sehingga yang salah akan di salahkan dan yang benar akan di benarkan. 
2. Suka melindungi, Bawahannya merasa aman karenanya 
3. Penuh inisiatif, Ia merupakan sumber inspirasi dan sumber dinamika untuk menggerakan organisasinya 
4. Penuh daya penarik, Penuh kegembiraan, vitalitas dan keberanian 
5. Penuh kepercayaan pada diri sendiri, Sehingga punya semangat yang optimis

Keberadaan seorang pemimpin yang kharismatik dan demokratis khususnya pada suatu lembaga pendidikan dapat meningkatkan kedisiplinan belajar. Hal itu menyangkut adanya daya tarik pemimpinnya yang menerapkan kedisiplinan yang cukup ketat.

Disiplin dalam interaksi belajar mengajar diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh semua pihak dengan secara sadar, baik fihak guru maupun fihak siswa. Mekanisme kongkrit dari ketaatan pada ketentuan atau tata tertib itu akan terlihat dari pelaksanaan prosedur,jadi langkah-langkah yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah digariskan .penyimpangan dari prosedur, berarti suatu indikator pelanggaran disiplin (Sardiman,1990:17).

Disiplin belajar menurut H.M. Arifin (1991:17) yaitu mematuhi suatu peraturan dalam upaya memperoleh suatu perubahan tingkah laku individu yang baru secara keseluruhan sehingga tercapai suatu kehidupan yang harmonis. Dengan adanya disiplin belajar, akan memudahkan kelancaran belajar karena dengan adanya disiplin belajar rasa malas, segan dan rasa menentang dapat dengan mudah diatasi seolah-olah tidak ada rintangan maupun hambatan lainnya yang menghalangi kelancaran bertindak.
Untuk menumbuhkan sikap disiplin pada diri seseorang memerlukan suatu proses pendidikan yang memadai dan optimal, karena kedisiplinan tidak datang dan terjadi dengan tiba-tiba, hal ini sebagaimana diungkapkan Suharsimi Arikunto 1993:119) bahwa tumbuhnya sikap kedisiplinan pada diri seseorang tidak dapat tumbuh tanpa adanya intervensi dari pendidik dan itupun dilakukan secara bertahap.

Adapun indikator disiplin belajar adalah
  1. Ketaatan pada tata tertib belajar
  2. Ketelitian
  3. Ketepatan waktu belajar di kelas
  4. Ketepatan waktu menyelesaikan tugas
  5. Konsentrasi dalam belajar (Liang Gie, 1988:60)
Indikator di atas menunjukkan bahwa sikap disiplin santri dalam belajar yaitu kepatuhan-kepatuhan terhadap peraturan-peraturan belajar di pesantren memerlukan proses pendidikan, karena tanpa adanya kesadaran untuk mematuhinya, semua peraturan yang ditetapkan tidak akan ada artinya. Oleh karena itu, ajaran agama Islam dapat dipandang sebagai salah satu untuk menanamkan disiplin bagi seseorang.

Bagikan

Jangan lewatkan

Kyai dan Kepemimpinannya di Pondok Pesantren
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.