Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Tujuan pendidikan nasional adalah:
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesejahteraaan jasmani dan rohani, keperibadian
yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. (UUSPN, 1994:4).
Salah
satu sistem yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung secara konsisten
dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah institusi
kelembagaan pendidikan Islam. Hasbullah (1996:37) mengatakan lembaga pendidikan
Islam adalah wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang bersamaan
dengan proses pembudayaan. Wujud dan bentuk lembaga pendidikan Islam cukup
banyak diantaranya : mesjid, madrasah dan pondok pesantren, pengajian dan
penerangan Islam, kursus-kursus keislaman, badan-badan pembinaan rohani,
badan-badan keislaman dan musabaqah tilawatil qur’an.
Namun
yang paling berperan dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam adalah
lembaga pendidikan pondok pesantren, karena dapat dirasakan membawa hasil yang
sangat baik bahkan menakjubkan dibandingkan dengan sistem pendidikan yang
lainnya.
Pondok
pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang didalamnya terdapat
seorang kyai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik)
dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut,
serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri (Muhaimin dan
Abdul Mujib, 1993:299).
Pondok pesantren merupakan lembaga
pendidikan tertua di Indonesia yang timbul dan berkembang sejajar dengan
pertumbuhan masyarakat Islam Indonesia, seperti yang diungkapkan M. Arifin
(2000:240) yaitu:
Pondok pesantren adalah suatu lembaga
pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat dengan sitem
asrama, dimana santri menerima pendidikan agama melalui sistem pengajian dan
madrasah yang sepenuhnya dibawah kedaulatan seorang leadership atau beberapa kiai dengan ciri khas dan kharismatik dan
indefenden dalam segala hal.
Pondok pesantren merupakan lembaga
yang membimbing beberapa ilmu tentang keislaman dengan harapan dapat diamalkan
oleh santri tersebut dan lebih jauhnya lagi agar dapat membantu menyiarkan
Islam bagi seluruh masyarakat. Keberhasilan santri dalam mempelajari berbagai
ilmu akan tergantung pada santri itu sendiri dan juga keadaan kyai yang
memimpinnya.
Sosok kyai (pemimpin) dalam era serba
modern harus bekerja atas dasar ilmu pengetahuan yang kuat. Di samping memiliki
seni pembawaan dalam hal pemimpin dasar tersebut, biasanya berdasarkan
pendidikan formal dan non formal dengan program pendidikan serta pelaksanaan
teknis berdasarkan pengalaman yang telah berhasil dalam rangka proses
pencapaian tujuan yang diharapkan.
Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian
kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk
dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang di pimpinnya agar mereka
mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela,
penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Kepemimpinan mempunyai peranan dalam mengatur orang lain dalam suatu lingkungan
tertentu, sehingga orang yang dipimpinnya itu mau bekerjasama dan berdaya upaya
mentaati segala peraturan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan
seperti yang dikutip Ngalim Purwanto
(2001:25).
Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai
suatu kepribadian (personality)
seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk
mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan seorang pengaruh
tertentu, suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat
kelompok orang-orang mau melakukannya apa yang dikehendaki.
Karakteristik kepemimpinan pada
umumnya, dimanapun dan apapun tingkatannya adalah jelas:yaitu dia mampu
mempunyai kewibawaan dan kelebihan untuk mempengaruhi serta mengajak orang lain
guna bersama-sama berjuang,bekerja, dan berusaha mencapai satu tujuan bersama.
Sifat-sifat unggul kepemimpinan yang efektif menurut (kartini kartono:
2003:285) yaitu: berani, tegas, kaya akan inisiatif, luas pengetahuan dan
pengalaman, peka terhadap lingkungan dan bawahan, mampu menjalin komunikasi
yang akrab, berani mengambil keputusan dan resiko, rela berkorban, mau
bermusyawarah dan mufakat, bertanggung jawab dan konsekwen, bersikap terbuka,
jujur, dan mempunyai prinsip-prinsip yang teguh.
Adapun
sifat-sifat kepemimpinan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin menurut
Abdurrahman yang dikutip Ngalim Purwanto (2001:53) ada lima sifat pokok yang
disebutnya panca sifat yaitu:
1. Adil, Tidak membeda-bedakan bawahanya
yang satu dan yang lain, sehingga yang salah akan di salahkan dan yang benar
akan di benarkan.
2. Suka melindungi, Bawahannya merasa aman
karenanya
3.
Penuh inisiatif, Ia merupakan sumber inspirasi dan
sumber dinamika untuk menggerakan organisasinya
4.
Penuh daya penarik, Penuh kegembiraan, vitalitas dan
keberanian
5. Penuh kepercayaan pada diri sendiri, Sehingga punya
semangat yang optimis
Keberadaan seorang pemimpin yang
kharismatik dan demokratis khususnya pada suatu lembaga pendidikan dapat
meningkatkan kedisiplinan belajar. Hal itu menyangkut adanya daya tarik
pemimpinnya yang menerapkan kedisiplinan yang cukup ketat.
Disiplin dalam interaksi belajar mengajar
diartikan sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut
ketentuan yang sudah ditaati oleh semua pihak dengan secara sadar, baik fihak
guru maupun fihak siswa. Mekanisme kongkrit dari ketaatan pada ketentuan atau
tata tertib itu akan terlihat dari pelaksanaan prosedur,jadi langkah-langkah
yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah digariskan .penyimpangan
dari prosedur, berarti suatu indikator pelanggaran disiplin (Sardiman,1990:17).
Disiplin belajar menurut H.M. Arifin (1991:17)
yaitu mematuhi suatu peraturan dalam upaya memperoleh suatu perubahan tingkah
laku individu yang baru secara keseluruhan sehingga tercapai suatu kehidupan
yang harmonis. Dengan adanya disiplin belajar, akan memudahkan kelancaran
belajar karena dengan adanya disiplin belajar rasa malas, segan dan rasa
menentang dapat dengan mudah diatasi seolah-olah tidak ada rintangan maupun
hambatan lainnya yang menghalangi kelancaran bertindak.
Untuk menumbuhkan sikap disiplin pada
diri seseorang memerlukan suatu proses pendidikan yang memadai dan optimal,
karena kedisiplinan tidak datang dan terjadi dengan tiba-tiba, hal ini
sebagaimana diungkapkan Suharsimi Arikunto 1993:119) bahwa tumbuhnya sikap kedisiplinan
pada diri seseorang tidak dapat tumbuh tanpa adanya intervensi dari pendidik
dan itupun dilakukan secara bertahap.
Adapun
indikator disiplin belajar adalah
- Ketaatan pada tata tertib belajar
- Ketelitian
- Ketepatan waktu belajar di kelas
- Ketepatan waktu menyelesaikan tugas
- Konsentrasi dalam belajar (Liang Gie, 1988:60)
Bagikan
Kyai dan Kepemimpinannya di Pondok Pesantren
4/
5
Oleh
Unknown