Assalamu'alaikum Sahabat E-4 ALL
Ketika
kita berbicara tentang seni, maka yang terlebih dahulu dibicarakan adalah
keindahan. Sudah menjadi fitrahnya manusia menyukai keindahan. Seorang ibu akan
lebih berbahagia jikalau ia dikaruniai anak yang indah fisiknya, baik rupa
ataupun jasmaninya. Seseorang akan lebih memilih rumah yang indah serta
mengenakan pakaian-pakaian yang indah ketimbang semua itu dalam kondisi
biasa-biasa saja ataupun buruk. Demikian
halnya dengan nyanyian, puisi, yang juga melambangkan keindahan, maka manusia
pun akan menyukainya.
Allah
itu indah dan menyukai keindahan. Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw.,
kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda
:
“Tidak
masuk surga orang yang di dalam hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.”
Ada orang berkata,” Sesungguhnya seseorang senang berpakaian bagus dan
bersandal bagus.” Nabi bersabda,” Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai
keindahan. Sedangkan sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan
orang lain.”
(HR. Muslim).
Bahkan
salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah bahasanya yang sangat indah, sehingga para
sastrawan arab dan bangsa arab pada umumnya merasa kalah berhadapan dengan
keindahan sastranya, keunggulan pola redaksinya, spesifikasi irama, serta alur
bahasanya, hingga sebagian mereka menyebutnya sebagai sihir.
Dalam
membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan keindahan suara dan akurasi
bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus.
Rasulullah
bersabda :
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I,
Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka
manusia menyukai kesenian sebagai representasi dari fitrahnya mencintai
keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi antara kesenian dengan kehidupan
manusia.
Namun
bagaimanakah dengan fenomena sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari
nyanyian-nyanyian cinta ataupun gambar-gambar
seronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang semakin marak
menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak ? Bagaimanakah pandangan Islam
terhadap hal-hal tersebut ?
Sebaiknya
kita kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan
diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan
jalan Allah itu sebagai olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang
menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau
kata-kata dalam nyanyian itu merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna
bahkan menyesatkan manusia dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut.
Nyanyian-nyanyian yang membuat manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang
tidak patut maka kesenian tersebut haram hukumnya.
Maka
menurut DR. Yusuf Qardhawi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam hal nyanyian
antara lain :
- Tidak semua nyanyian hukumnya mubah, karena isinya harus sesuai dengan etika islami dan ajaran-ajarannya.
- Penampilan dan gaya menyanyikannya juga perlu dilihat
- Nyanyian tersebut tidak disertai dengan sesuatu yang haram, seperti minum khamar, menampakkan aurat, atau pergaulan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas.
- Nyanyian –sebagaimana semua hal yang hukumnya mubah (boleh)- harus dibatasi dengan sikap tidak berlebih-lebihan.
Wallahualam
bishawab
Bagikan
CARA MENGETAHUI SENI DALAM ISLAM
4/
5
Oleh
Unknown