Assalamu'alaikum
Wr. Wb.
Sahabat
E-4 All Semuanya Semoga Allah Swt selalu memberikan kelancaran kepada kita
semua dalam menjalankan segala aktivitas. Amiennnnn
Di masa
pemerintahan Kekhilafahan Harun Ar-rasyid ada sekelompok orang yang iri dengan
kecerdasan Imam Syafi’i. Mereka ingin mempermalukan dan memperolok-olok sang
Imam di depan Harun Ar-rasyid. Dengan mengajukan beberapa pertanyaan pada Imam
Syafii.
Seseorang
bertanya kepada Sang Imam “ Ada dua orang muslim berakal yang minum khamar.
Salah satunya diganjar hukuman Hadd dicambuk sebanyak 80 kali . Tapi yang
satunya tidak diapa-apakan. Mengapa bisa demikian ?” Tanya salah seorang di antara
mereka pada Imam Syafii.
Kemudian
Sang Imam menjawab “Salah seorang diantara mereka berdua itu sudah baligh
(berakal) sehingga ia harus dihukum hadd. Sedangkan satunya Lagi belum baligh,
sehingga ia tak diapa-apakan,” jawab Imam Syafii dengan mudah.
Orang
yang kedua kemudian bertanya “Ada 5 orang menzinahi seorang wanita. Orang yang
satu divonis hukuman mati. Orang yang satu lagi dirajam. Orang yang satu lagi
dihukum hadd. Orang yang satu lagi dikenai setengah hukum hadd. Sedangkan orang
yang satunya lagi dibebaskan. Kenapa bisa demikian ?”
Kemudian
Sang Imam menjawab “Orang yang satu menghalalkan zina sehingga ia harus divonis
murtad dan wajib dibunuh. Orang yang satu lagi muhshan (sudah menikah) sehingga
ia harus dirajam. Orang yang satu lagi ghairu muhshan (belum menikah) sehingga
ia harus dihukum hadd. Orang yang satu lagi seorang budak yang harus dihukum
setengah hukum hadd. Sedangkan orang yang satunya lagi gila sehingga ia tak
mendapat hukuman apapun,” papar Imam Syafii terhadap mereka.
Orang
yang ketiga kemudian bertanya “Seorang laki-laki mengambil sebuah wadah air
untuk minum. Namun ia hanya bisa meminum separuhnya yang halal sedangkan
sisanya haram. Bagaimana ini bisa terjadi ?” Tanya mereka lagi.
Kemudian
Sang Imam menjawab “Laki-laki itu telah meminum separuh air di wadah. Ketika
mau meminum separuhnya lagi, ia mengalami mimisan sehingga darah menetes ke
wadah itu bercampur dengan air. Sehingga, sisa air itu haram baginya,” jawab
Imam Syafii.
Jawaban
Imam Syafii terhadap penguji itu membuat sang khalifah tersenyum ceria seraya
berkata,” Semoga Allah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu.”
Bagikan
KECERDASAN IMAM SYAFI'I
4/
5
Oleh
Unknown